Berita Desa

AKHIRNYA PASIR PANJANG KENA SASAH JUGA

SASAH (Sambang Desa Pajak Daerah) yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, di Kantor Desa Pasir Panjang, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus datang ke kantor pelayanan di kota.

Program SASAH merupakan inovasi layanan jemput bola dari Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat yang bertujuan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Melalui program ini, proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien sehingga dapat menghemat waktu maupun biaya.

Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dapat dirasakan bersama.

Pemerintah Desa Pasir Panjang mengapresiasi pelaksanaan Program SASAH dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat atas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sehingga penerimaan pajak daerah dapat terus mendukung pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya di Desa Pasir Panjang.

Pemerintah Desa Pasir Panjang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi warga yang taat pajak, karena pajak yang dibayarkan hari ini merupakan investasi bagi kemajuan daerah di masa depan. [AWM]

Beri Komentar

CAPTCHA Image