Berita Desa

BPS Revisit di Desa Pasir Panjang

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan revisit atau kunjungan ulang pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, termasuk Desa Pasir Panjang.

Kegiatan ini ditujukan bagi warga atau pelaku usaha yang mungkin terlewat atau belum mendapatkan kunjungan petugas pada pelaksanaan pendataan sebelumnya. Berdasarkan Surat Tugas Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor B-2628/62010/SS.330/2026, kegiatan revisit dilaksanakan mulai 17 September sampai dengan 30 September 2026.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Pasir Panjang mengimbau kepada warga yang belum didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026 agar dapat menerima kunjungan petugas dan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai kondisi sebenarnya.

Petugas yang melaksanakan pendataan merupakan petugas BPS yang mendapatkan penugasan resmi. Salah satunya adalah Susanto, PPL, yang ditugaskan melakukan revisit kegiatan pendataan lapangan SE2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pemerintah Desa Pasir Panjang mengajak seluruh warga untuk mendukung kegiatan ini agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar dan menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai salah satu bahan perencanaan pembangunan. [AWM]

Beri Komentar

CAPTCHA Image